Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: NOMOR 116/B1/SK/2016 tanggal 12 Agustus 2016 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenral Pembelajaran dan Kemahasiswaan 096/B1/SK/2016 Tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.
  5. Peraturan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Ibn Khaldun Bogor Nomor: 03/PRT/PENG-YPIKA/2019, tentang Statuta Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA Bogor);
  6. Peraturan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Ibn Khaldun Bogor Nomor 01/PRT/PENG-YPIKA/2021 tentang Perubahan Peraturan Yayasan Pendidikan Islam Ibn Khaldun Bogor Nomor 03/PRT/PENG-YPIKA/2019 tentang Statuta Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA Bogor);
  7. Keputusan Pengurus YPIKA Nomor 24/KPTS/PENG-YPIKA/2024 tanggal 3 Juni 2024, tentang Pemberhentian Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor Masa bakti 2020-2024 dan Pengangkatan Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor Masa Bakti 2024-2028;
  8. Peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor No. 02/PER/UIKA/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Perubahan Peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor No. 06/PER/UIKA/2020 tentang Pedoman Kemahasiswaan, Organisasi Kemahasiswaan, Alumni dan Dakwah Islamiyah Universitas Ibn Khaldun Bogor;
  9. Keputusan Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor No. 201/KEP/UIKA/2024 tanggal 31 Mei 2024, tentang Kalender Akademik Universitas Ibn Khaldun Bogor Tahun 2024/2025;